"Dekrit Soekarno" VERSUS "Dekrit Gusdur"
Maklumat Presiden
Republik Indonesia:
Setelah melihat dan
memperhatikan dengan seksama perkembangan politik yang menuju kepada kebuntuan
politik akibat krisis konstitusional yang berlarut-larut yang telah memperparah
krisis ekonomi dan menghalangi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi
yang disebabkan oleh pertikaian politik kekuasaan yang tidak mengindahkan lagi
kaidah perundang-undangan, apabila hal ini tidak dicegah akan segera
menghancurkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dengan keyakinan dan
tanggung jawab untuk menyelamatkan negara dan bangsa serta berdasarkan kehendak
sebagian terbesar masyarakat Indonesia, kami selaku Kepala Negara Republik
Indonesia terpaksa mengambil langkah-langkah luar biasa dengan memaklumkan :
1. Membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
2. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan
serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggaran Pemilu dalam waktu
satu tahun.
3. Menyelamatkan gerakan reformasi total dari unsur-unsur Orde Baru
dengan membekukan Partai Golongan Karya sambil menunggu keputusan Mahkamah
Agung, untuk itu kami memerintahkan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk
mengamankan langkah penyelamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang serta menjalankan
kehidupan sosial dan ekonomi seperti biasa.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridloi negara dan bangsa
Indonesia.
Jakarta, 22 Juli
2001,
Presiden Republik
Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
KH Abdurrahman
Wahid.
simak juga Teks DekritPresiden Soekarno 5 Juli 1959
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !